Pecahnya Agama Islam menjadi 73 Golongan

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلّيٰ الله عَلَيْهِ وَسلَّمْ  : وَالذِّي نَفْسِيْ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَتَفْتَرِقُ اُمَّتِيْ عَليٰ ثَلَثٍ وَسبْعِيْنَ فِرْقَةً فَوَاحِدَةٌ فِيْ الْجَنَّةِ وَثِنْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِيْ النَّارِ قِيْلَ  :  مَنْ هُمْ يَارَسُوْلَ اللهِ ، قَالَ : اَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ 

( رواه الطبرَني )
Artinya : Rosululloh saw bersabda : demi Tuhan yang menguasai jiwa Muhammad, sungguh umatku nanti akan pecah menjadi 73 golongan, satu golongan masuk surga dan yang 72 golongan akan masuk neraka, seorang sahabat bertanya “ siapakah mereka yang masuk surga itu, ya Rosulalloh ? “ Rosul menjawab “ Mereka itu adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah “ ( H. R. Imam Thobroni ).

Hadits tersebut menyatakan bahwa umat Islam akan terpecah menjadi 73 golongan. Semua akan masuk neraka kecuali satu golongan,
yakni golongan yang mengikuti jejak langkah Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya ( Ahlu as-Sunnah wa al-Jama’ah ). Apakah Hadits tersebut dapat dipertanggungjawabkan ke-shahih-annya?…Memang ada banyak hadits yang menjelaskan tentang hal ini. Semuanya menggunakan redaksi yang berbeda. Diantaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi:

عَنْ عَبْدِاللهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ ، قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م. اِنَّ بَنِيْ  اِسْرَائِيْلَ تَفَرَّقَتْ عَليٰ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً وَتَفْتَرَقَتْ اُمَّتِيْ عَليٰ ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِيْ النَّارِ اِلاَّ مِلَّةً وَاحِيْدَةً قَالُوْا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ مَا اَنَا عَليْهِ وَاَصْحَبِيْ 
“Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya kaum Bani Israil telah terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan. Dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semuanya akan masuk neraka, kecuali satu golongan”. Lalu sahabat bertanya, “Siapakah mereka itu wahai Rasulullah?” Nabi SAW menjawab, “(Golongan itu adalah orang-orang yang berpegangan pada) semua perbuatan yang telah aku lakukan, serta semua perbuatan yang dikerjakan oleh sahabat-sahabatku,” (Sunan al-Tirmidzi, 2565)

Mayoritas ulama menyatakan bahwa hadits ini dapat dijadikan pegangan, karena diriwayatkan oleh banyak sahabat Nabi Muhammad SAW. Seorang ahli Hadits, Syaikh Muhammad bin Ja’far al-Hasani al-Kattani mengatakan:

“Hadits yang menjelaskan sabda Nabi SAW tentang umatnya yang akan menjadi tujuh puluh tiga
golongan, satu di surga dan tujuh puluh dua masuk neraka, diriwayatkan dari hadits amiril mu’min ‘Ali bin Abi Thalib RA, Sa’ad bin Abi Waqqash, Ibnu ‘Umar, Abi al-Darda, muawwiyah, Ibnu ‘Abbas, Jabir, Abi Umamah, Watsilah, ‘Awf bin Malik dan Amr bin Awf al-Muzanni. Mereka semua meriwayatkan bahwa satu golongan yang akan masuk surga, yakni al-jama’ah.” (Nazh al-Mutanatsir min al-Hadits al-Mutawattir, 58. dikutip dari Syarh Aqidah al-Saffarini).

Berdasarkan beberapa pertimbangan ini, sudah selayaknya kalau kita meyakini bahwa Hadits tersebut

memang shahih, sehingga dapat dijadikan pedoman.

AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH

Jika dilihat dari segi bahasa, Ahlu as-Sunnah wa al-Jama’ah terdiri dari tiga kata :

1. Ahlun  (اَهْلٌ ) artinya golongan, keluarga atau orang yang mempunyai atau orang yang menguasai, misalnya:


  •  اَهْلُ الْبَيْتِ  Artinya : Keluarga atau kaum kerabat
  •  اَهْلُ اْلاَمْرِ Artinya Orang yang mempunyai urusan atau penguasa

2. As-Sunnah (اَلسُّنَّةِ ) artinya meliputi : perkataan, perbuatan, ketetapan.
Secara istilah yang dimaksud adalah apa yang datang dari Rosululloh saw. yang meliputi perkataan ( sabda Nabi ), perbuatan Nabi ( af’al ) dan ketetapan Nabi (taqrir).

3. Al-Jama’ah (اَلْجَمَاعَةِ ) artinya kumpulan atau kelompok.

Secara Istilah yang dimaksud Jama’ah adalah para sahabat Rosululloh saw. terutama adalah khulafa’ur rosyidin yaitu  Khalifah  : Abu Bakar as-Shidiq ra., Umar bin Khottob ra., Utsman bin ‘Affan ra., dan Ali bin Abi Tholib ra.

Arti  Ahlu as-Sunnah wal-Jama’ah ( Ahlus Sunnah wal-Jama’ah ) secara Istilah adalah :

Kaum atau golongan yang menganut/mengikuti serta mengamalkan ajaran agama Islam yang murni sesuai yang diajarkan dan diamalkan oleh Rosululloh saw dan para sahabatnya.
Menurut Muhammad bin Muhammad bin al-Husaini az-Zabidi dalam kitabnya berjudul Ithafus Sadah al-Muttaqin ( Sarah kitab Ihya Ulumiddin karya Imam Ghozali ) mengatakan : Yang dikatakan  Ahlu as-Sunnah wal-Jama’ah ( Ahlus Sunnah wal-Jama’ah ) adalah :


اِذَا اُطْلِقَ اَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ فَالْمُرَادُ بِهِ اَلاَشَاعِرَةُ وَالْمَاتُرِدِيَّةُ
Artinya adalah : Apabila di sebut Ahlu as-Sunnah wal-Jama’ah ( Ahlus Sunnah wal-Jama’ah ) maka maksudnya adalah orang-orang yang mengikuti paham Imam Al-Asy’ari dan Imam al-Maturidi.
Sumber : Fiqih Tradisionalis , K. H. Muhyiddin Abdusshomad

SUMBER Artikel

Comments

Popular posts from this blog

Pengalaman LDKS (Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa)

Cerita Pendek (Pentingnya Membaca Al-Qur'an)

Gunakan 5 Perkara Sebelum Datang 5 Perkara